"Kita (pihak kepolisian) masih melakukan lidik atas informasi yang diberikan oleh Joko dan viral dimedia sosial," kata Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran, ketika dikonfirmasi wartawan dikantornya pada Rabu (3/10/2018) sore.
Sampai saat ini, Dirreskrimsus Polda Sumut mengaku belum ada memanggil siapapun untuk perkara dugaan korupsi seperti yang diungkapkan oleh Joko Suriadi.
"Namanya masih lidik, belum ada yang diperiksa sebagai saksi, sabar ya," kata Toga menjelaskan.
Sebagaimana diketahui, Joko sebelumnya sempat mengadu kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait dugaan korupsi massal dana Bansos di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
Selain diduga dilakukan oleh pejabat dilingkungan Pemkab, dana bansos penggunaannya juga diduga salah sasaran dan diduga dipergunakan untuk uang ketok pengesahan APBD.
Setelah diadukan ke Hotman Paris, selanjutnya diunggah ke instagram pribadi Hotman. Tiga video yang dibuat oleh Hotman pun kemudian viral.
(reza)
Teks foto : Ditreskrimsus Polda Sumut
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »