"Perihal adanya masyarakat yang meninggal dunia saat dilakukan penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu sedang dilakukan penyelidikan oleh Propam kalau nanti memang ada pidana yang dilakukan oleh anggota dan hasil visumnya kelihatan kita akan proses," terang Kapolda Sumut ketika dikonfirmasi wartawan saat Sidak mengantisipasi Kelangkaan dan Gejolak Harga kebutuhan pokok Jelang Natal dan Tahun Baru 2019 pada Selasa (9/10/2018) siang.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menangkap Suheri dan rekannya Gunawan.
Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu AKP I Kadek Heri Cahyadi mengatakan Suheri alias Eri ditangkap bersama rekannya Gunawan Jumat (5/10) sekitar pukul 22.00 wib, setelah adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Saat penangkapan sambungnya, personilnya berhasil menemukan barang bukti sebanyak 19 plastik diduga sabu-sabu yang diantaranya ditemukan dari tersangka Gunawan alias JK dan dari sekitar rumah Eri.
Setelah diamankan keduanya dibawa ke Mapolres Labuhanbatu. Namun, saat diturunkan dari mobil di Mapolres Labuhanbatu, korban mengalami kejang-kejang.
Selanjutnya korban dilarikan ke RSUD Rantauprapat. Namun saat diperjalanan, nyawa korban tak terselamatkan dan menghembuskan nafas terakhirnya.
Saat ditanya apakah ada catatan medis yang diberikan dokter untuk memastikan penyebab kematian Eri, Kadek mengaku bahwa dokter tidak ada memberi rekam medis.(tim)
Teks foto : Kapolda Sumut
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »