Kunjungan Komisi II DPRD kota Palembang ke DPRD kota Medan ini menyangkut konsultasi terhadap Ranperda pernyetaan modal antara pemerintah daerah kota Medan dengan Bank Pembangunan Daerah Bank Sumut.
Rombongan komisi II DPRD kota Palembang ini disambut oleh Kasubang Persidangan DPRD Medan Hj.Alida,Jhoni Tanjung serta Armensyah Kaban dari Bank Sumut. Darmawan mengatakan tidak jauh beda antara Pemerintah daerah kota Palembang dan Pemerintah daerah kota Medan memberikan saham keuangan daerahnya ke Bank Pembangunan Daerah.
"Pemerintah daerah kota Palembang sudah memberikan sahamnya sebesar Rp 50 miliyar untuk BPD Bank Sumsel," ujarnya
Dengan begitu pemerintah daerah Kota Palembang akan menambah sahamnya ke Bank Sumsel sebesar Rp 250 miliyar setelah pembahasan Ranperda tersebut selesai."Ini akan dilakukan bertahap," jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut Armensyah Kaban perwakilan dari BPD Bank Sumut pemerintah kota Medan telah memberiikan sahamnya ke BPD bank Sumut sebesar Rp 50 miliyar.(red)
Teks foto : saat pembahasan
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »