Jembatan tidak aktif sementara terjadi di Kabupaten Deli Serdang di mana ada dua jembatan timbang yang berada di Kecamatan Tanjung Morawa sudah bertahun tidak berfungsi, tentunya hal itu sangat merugikan pihak pemerintah karena retribusi tidak dikutip kepada truk maupun pengangkutan yang tonasi atau muatannya yang diangkutnya berlebihan.
Pantauan wartawan pada Rabu (31/10/2018) sekira pukul 10:00 Wib, di jembatan timbang Tanjung Morawa 1 yang berada di jalan Sisingamaraja Tanjung Morawa-Lubuk Pakam tepatnya di Km 13,5 tidak berfungsi sementara. Jembatan timbang yang diresmikan pada tanggal 31 Juli tahun 1980 oleh Kepala Dinas Lalulintas dan Angkutan Jalan Raya Sumatera Utara Anton Sudarto ini terlihat sepi, pada bagian pintu gerbang yang terbuat dari seng sebagian tidak terbuka sepenuhnya.
Begitu juga pada pantauan wartawan di jembatan timbang Tanjung Morawa 2 yang terletak di Jalan Tanjung Morawa Lubuk Pakam KM 2 1,5 yang diresmikan oleh Kepala Dinas lalulintas dan angkutan jalan raya tingkat 1 Sumatera Utara yaitu A Ferry Joedho tanggal 29 Mei Tahun 1975.
Sedangkan Bowo salah salah satu penjaga jembatan timbang Tanjung Morawa II ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa jembatan timbang Tanjung Morawa II ini sudah bertahun tidak berfungsi."Sudah lebih satu tahun ini tutup, saya tidak tahu apa sebabnya," katanya.
Saat ditanya wartawan bagaimana pembayaran truk atau pengangkutan yang muatan atau tonasenya berlebih? Mendengar itu, Bowo mengaku tidak mengetahuinya."Saya hanya sekedar untuk menjaga disini (jembatan timbang) saja," ujarnya menjelaskan.(reza)
Teks foto : jembatan timbang Tanjung Morawa I dan II
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »