![]() |
Korban |
Itulah yang dialami Krisnawati (20) warga Jalan M Basir Karya Jaya Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor. Korban di pukuli suaminya bernama Willi Raskiwi (25).
Informasi yang didapat Sabtu (20/10) malam saat korban membuat laporan menyebutkan, korban yang saat itu berada di rumah bersama pelaku. Melihat pelaku sering bergaul dengan teman yang tidak benar dan menggunakan narkoba. Kemudian sebagai istri, korban lalu melarang pelaku agar tidak bergaul dengan temanya yang suka memakai narkoba.
Dinasehati oleh istrinya, bukan malah terima. Pelaku malah memukul korban di bagian bibir, hingga mengalami koyak. Korban yang tidak mau ribut langsung meningggalkan pelaku. Eh, pelaku yang masih sakit hati dengan perkataan korban. Malah menanrik korban kembali saat baru melangkah meninggalkan rumah dan mengunci pintu rumah. Disitu korban kembali dianiaya oleh pelaku, yang mengakibatkan korban mengalami memar di sekujur tubuhnya.
Aksi penganiayaan terhenti, setelah korban menjerit dan didengar oleh tetangga. Karena banyak nya tetangga yang datang, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban dalam keadaan luka. Menjadi korban KDRT, korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Delitua secara resmi.
Kapolsek Delitua Kompol BL Malau SIK ketika di konfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan korban dan akan menindak lanjutinya.(tim)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »