Ketiga pria berinisial Ar (23), DAP (18), MN (24) warga desa Pulo jantan, Kecamatan Na IX X ini di tangkap petugas lantaran kedapatan mengantongi serbuk putih di duga narkoba jenis sabu.
"Ketiganya kita amankan karena di temukan dari ketiga pelaku ini sejumlah barangbukti berupa alat hisap sabu (bong), satu klip plastik transparan berisi serbuk putih di duga sabu, satu buah pipet (skop) dan satu buah mancis," jelas Kapolsek Marbau, AKP Mulyadi.
Di jelaskannya penangkapan ketiga pria ini bermula Pada hari sabtu tanggal 7 Oktiber 2018 sekira pukul 11.30 Wib, di mana pada saat itu Personil Polsek Marbau Melaksanakan rutinitas patroli diseputaran wilayah hukum polsek merbau.
Pada saat melintas dijalan desa lobu rampah personil polsek merbau melihat ada nya 3 (tiga) org laki laki mencurigakan yang sedang berada diladang masyarakat yang tak jauh dari jalan desa loburampah.
melihat gerak gerik ketiga orang laki laki tersebut personil kemudian mendekati mereka untuk melakukan pemeriksaan.
Usai menghampiri mereka personil meminta ketiga laki laki tersebut untuk mengeluarkan isi kantong mereka dan setelah itu personil memeriksa sekitar TKP tempat mereka berada, dan di temukan satu (1) buah alat isap atau bong, satu (1) buah mancis, satu (1) buah plastik klip yang berisikan sabu, satu (1) buah pipet atau skop.
"Setelah menemukan sejumlah barang bukti kemudian ketiga pria tersebut beserta barang bukti kita bawa ke mapolsek Marbau guna proses penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek.(hendro)
Teks foto : pelaku
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »