Ke-enam personil Polres Labuhanbatu yang meraih penghargaan karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut adalah Kanit Idik 1 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Iptu JH Pasaribu SH. Kemudian 5 personil Unit Idik 1 Sat Reskrim, yaitu Bripka Amri Siregar, Bripka Hengky Dalimunthe, Brigadir Asdianto, Brigadir Zetas Rover dan Brigadir Jiwa Siregar.
Peristiwa tindak pidana pembunuhan yang menewaskan korban Azwar Hamid Simatupang terjadi pada Jum’at, tanggal 21 Juli 2017 lalu, sekitar pukul 23.00 WIB, di Dusun V Sukarame, Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara (Labura), persisnya di warung tuak Oppung Panggiangan Gultom.
Ketika itu terduga tersangka MR (33), penduduk Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Labura, terlibat pertengkaran adu mulut dengan korban Azwar Hamid Simatupang. Diduga karena semakin emosi, MR kemudian menusuk korban berulangkali menggunakan pisau yang sebelumnya telah diselipkan dipinggangnya. Di saat bersamaan, dua teman terduga tersangka, yaitu AR dan IP juga ikut memukuli korban dengan batu serta menendang korban hingga akhirnya Azwar Hamid Simatupang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Tidak lama sesudah kejadian tersebut, petugas Unit Idik 1 Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dipimpin Iptu JH Pasaribu SH berhasil meringkus AR dan IP tidak begitu jauh dari lokasi kejadian. Sementara MR usai kejadian berhasil melarikan diri. Namun, berkat kesigapan petugas, akhirnya diketahui lokasi tempat persembunyian tersangka di Desa Sei Akar, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Tanpa membuang waktu lagi, Kamis (20/9/2018), Iptu JH Pasaribu SH bersama 5 personil Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berangkat memburu tersangka ke tempat persembunyiannya di Riau. Pada hari Sabtu (22/9/2018), sekitar pukul 08.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa terduga tersangka sedang berada di warung tuak marga Siagian di Desa Sei Akar, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu.
Melihat kedatangan petugas yang ingin menangkapnya, MR berusaha melarikan diri ke arah belakang warung tuak. Namun, aparat Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin Iptu JH Pasaribu SH bertindak lebih cepat meringkus MR setelah melalui pergumulan dengan petugas, sebab MR berupaya melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Selanjutnya MR dibawa petugas ke Mako Polres Labuhanbatu di Rantauprapat guna proses hukum lebih lanjut. (hendro)
Teks foto : Personil yang dapat penghargaan
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »