Korban mengaku dianiaya oleh pacarnya berinisial MIN (17) siswa ke XII SMA. Korban yang didampingi kakak sepupunya Fatin (23), melaporkan MIN secara resmi ke Polsek Delitua.
Informasi yang didapat menyebutkan, siang itu sekira pukul 11.00 wib. Pelaku datang kerumah korban, sampainya dirumah disana. Korban menghapiri pacarnya yang sudah dijalaninya selama lima tahun ini. Korban meminta kepada MIN, untuk mengembalikan barang-barang yang sudah dibelinya untuk pelaku.
Lalu pelaku menyuruh korban agar mengambilnya dirumah, korban tidak mau mendengar perkataan pacarnya itu. MIN yang mendengar penolakan dari pacarnya kesal dan langsung tancap gas dengan sepeda motornya. Korban yang sakit hati dengan pacarnya itu, memegang bagian belakang sepeda motor MIN. Tak pikir panjang, pelaku tancap gas hingga SRH terseret
Akibat seretan itu, SRH mengalami luka dibagian tangan dan kakinya serta luka memar ditubuhnya. Saudara SRH dan warga yang melihat korban luka langsung membawanya kerumah dan diberi perobatan.
"Janji aku pak, tak mau aku lagi pacaran sama dia. Sakit x hatiku dibuatnya, aku minta baik-baik. Malah aku diseretnya pake kereta," kata korban dihadapan petugas.
Sementara Kapolsek Delitua Kompol BL Malau SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban.
"Akan kita tindak lanjuti laporan korban, dan akan memanggil pelakunya," jelasnya.(tim)
Teks foto : korban
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »