Adapun kegiatan ini dijadwalkan pada tanggal 1 sampai dengan 3 November 2018 dan membidangi hukum HAM dan keamanan.
Masinton Pasaribu anggota DPR RI Komisi III Fraksi PDIP Perjuangan seusai sidang kepada wartawan mengatakan bahwa tujuan dari kedatangan anggota maupun pimpinan DPR RI Komisi III yaitu untuk memberikan pengarahan masukan terkait dengan hukum Hak Asasi Manusia (HAM) dan keamanan. Ada tiga poin yang ditegaskan pihak DPR RI Komisi III kepada pihak Kepolisian, Kejaksaan maupun BNN.
"Pertama mengantisipasi potensi adanya gangguan keamanan atau Kamtibmas yang terjadi Sumatera Utara," kata Masinton Pasaribu.
Lalu, yang kedua yaitu berkaitan dengan aspek penegakan hukum dan ketiga mengenai dukungan fasilitas dan anggaran."Tiga Poin ini disampaikan untuk penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Kejaksaan maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) di Sumatera Utara," terangnya.
Pantauan wartawan seusai sidang terlihat pimpinan maupun anggota DPR RI Komisi III yang hadir diantaranya Trimedya Panjaitan SH MH, DR Junimart Girsang, Ali Umri SH MKn, Hasrul Azwar dan lainnya.(reza)
Teks foto : internet
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »