Hal itu terjadi dan terpantau oleh wartawan di Mapolsek Patumbak pada Senin (12/11/2018) sekira pukul 13:00 Wib. Banyak masyarakat menjadi lama menunggu saat akan membuat laporan pengaduan.
Informasi yang dihimpun wartawan, bahwa kurangnya arus listrik yang masuk dan padam ke Mapolsek Patumbak terjadi sejak pagi sekira pukul 06:00 Wib. Hal itu disebabkan adanya trafo atau kabel yang rusak. Namun, dampaknya bagi masyarakat yang ingin membuat laporan pengaduan menjadi agak terkendala.
"Sudah lama saya di Mapolsek Patumbak ini, katanya kurang arus dan komputer tidak hidup. Makanya kami menunggu," kata Sunar di Mapolsek Patumbak.
Sunar mengaku bahwa kedatangan ke Mapolsek Patumbak untuk membuat laporan pengaduan kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Terpisah, Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SIK ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa kondisi kurang arus sudah dari sejak pagi."Pelayanan kepada masyarakat sedikit terganggu," kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa kondisi kurang arus disebabkan adanya trafo atau kabel yang rusak."Sekarang masih dalam perbaikan oleh pihak PLN, semoga dapat kembali normal dan kepada masyarakat mohon maaf karena pelayanan menjadi kurang maksimal," kata Kapolsek menjelaskan.(reza)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »