Informasi yang dihimpun, Nadia melaporkan kasus penggelapan atas terlapor Tengku Abdillah yang merupakan pekerjanya di depot air dan selalu tinggal dirumahnya. Dimana saat itu korban melaporkan Abdillah pada Senin 22 Oktober perihal penggelapan sepedamotor miliknya.
"Abdillah kerja ditempat saya sudah hampir 7 bulan, eh rupanya dia (Abdillah) malah melarikan sepeda motor (kereta) Vario warna hitam BK 6876 AKA milik saya," kata Nadia.
Beberapa hari mengadukan kehilangan keretanya, pelaku Tengku Abdillah sudah ditangkap oleh Polsek Patumbak. Namun yang anehnya, STTLP belum juga diterimanya.
"Inilah makanya saya kemari untuk mempertanyakan STTLP itu juga, pelaku sudah ditangkap tapi kereta saya yang dilarikan Abdillah belum juga dikembalikan," jelasnya.
Terpisah, Kanitreskrim Polsek Patumbak Iptu Budiman Simajuntak mengatakan bahwa surat laporan polisi yang belum diterima pelapor bukan menjadi suatu masalah."Laporan polisi tetap ditindaklanjuti, mungkin penyebab laporan polisi belum diterima pelapor karena pimpinan masik sibuk, mohon dimaklumi juga," ujarnya menjelaskan.(reza)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »