![]() |
limbah papan reklame yang telah ditertibkan |
"Iya dalam waktu dekat akan kembali ditertibkan, ada belasan titik papan reklame yang akan ditertibkan," kata A Barus ketika dikonfirmasi wartawan dikantornya.
Kasi Trantib ini enggan membeberkan lokasi mana saja yang ditertibkan, namun dirinya mengatakan bahwa penertiban dilakukan atas atensi dari pimpinannya.
"Semua yang menyalahi akan ditertibkan, misalnya tidak memiliki izin, izinnya sudah mati dan tidak diperpanjang dan papan reklame yang semrawut serta berdiri diatas Drainase maupun trotoar. Ini sudah perintah dari pimpinan," katanya menjelaskan.
Sebagaimana diketahui, pihak kecamatan, Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan dan Polsek Patumbak menumbangkan dua puluhan papan reklame yang menyalahi.
"Kegiatan penertiban ini digagas oleh bapak Kapolda Sumut yang bekerjasama dengan Pemerintahan Provinsi Sumut dan Pemerintah kota Medan, penertiban papan reklame ini dilakukan terhadap yang semberawur dan ilegal. Ada dua puluhan papan reklame yang sudah ditertibkan di Kecamatan Medan Amplas " terang Kapolsek.
Pantuan wartawan pada Kamis (8/11/2018) siang terlihat dikantor Camat Medan Amplas banyak limbah potongan papan reklame yang telah dirobohkan. Belum diketahui akan dikemanakan dan dijadikan apa limbah-limbah itu.(reza)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »