![]() |
Mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa di Kejatisu dan diterima oleh Kasi Penkum Kejatisu |
Sofyandi Lubis sebagai ketua umum dalam orasinya meminta kepada Kejatisu agar memeriksa dan memanggil Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan terkait pengadaan becak sampah senilai Rp 3,3 miliar dengan kontrak SKP 500 unit. Namun sampai saat ini belum rampung pekerjaan padahal masa kontrak diduga sudah habis."Ini harus menjadi perhatian pihak Kejatisu," tegas Sofyandi Lubis.
Dilokasi, Aspar Junadi Nasution selaku pimpinan aksi juga menyampaikan bahwa dalam kontrak seharusnya jenis sepeda motor ukuran besar, namun dilapangan diduga ditemukan sepeda motor jenis bebek."Diduga kuat melanggar undang-undang dan hukum, diduga kuat ada permainan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dengan pemenang lelang pekerjaan yaitu PT Agha Rafan Hidayat," tegasnya.
Aksi mahasiswa akhirnya ditanggapi oleh Sumanggar Siagian, sebagai Kasi Penkum Kejatisu, dirinya menyampaikan apresiasi atas tuntutan yang disampaikan.
"Ini akan dipelajari dan akan ditindaklanjuti. Semoga mahasiswa tetap membantu pihak hukum untuk memberantas korupsi di Sumatera Utara ini," terangnya.
Sofyandi Lubis pun kembali menyatakan akan siap kembali mengawal terus dugaan penyalahgunaan ini sampai tuntas."Kita akan datang kembali apabila tidak ada tindakan dari pihak Kejatisu atau penegak hukum jika aspirasi kita tidak ditindaklanjuti," ungkapnya.(reza)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »