![]() |
Pelaku |
Keduanya di tangkap petugas saat asik menggunakan narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Dusun 1 Desa Sei sakat Kec. Panai Hilir kabupaten Labuhanbatu Jum'at 14 Desember 2018 sekira Pukul 11.00 Wib.
"Ya saat di lakukan penggrebekan petugas menemukan satu Buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari aqua gelas, 1 Buah mancis Tanpa penutup kepala, 1 buah plastik putih sisa sabu yang digunakan, 3 bungkus plastik putih yang berikan Sabu sabu, dan 1 buah dompet merah Yang berisi plastik putih bening a banyak 76 Buah" jelas Kapolsek Panai Hilir, melalui Kanitreskrim Ipda Gunawan Sinurat.
Dijelaskannya penangkapan kedua pelaku narkoba tersebut berkat informasi dari massyarakat bahwa di TKP akan ada transaksi narkoba
"Mendapat informasi tim langsungvturun ke TKP dan mengamankan kedua pelaku" paparnya
Saat ini kedua tersangka telah di amankan di mapolsek Panai Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut.(hendro)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »