MS |
Informasi diterima Pria mocok mocok ini diamankan polisi setelah di tangkap oleh dua orang security PTPN IV Perkebunan Berangir, Kecamatan Na IX X, Labuhanbatu Utara (Labura).
"Pada hari Kamis, 27 Desember 2018 , sekira pukul 01.30 wib dua orang scurity perkebunan bernama Susanto (33) dan Ahmad Sofyan (28) sedang melakukan patroli, pada saat Di Afdeling I Blok 04 kedua scurity melihat tersangka sedang memundak buah sawit, kemudian kedua scurity itu menangkap tersangka beserta barang bukti enam janjang buah sawit dan membawanya kemapolsek NA IX-X " jelas Kapolsek Na IX X, AKP Imam.
"Saat ini tersangka telah diamankan beserta lima janjang buah kelapa sawit guna proses lebih lanjut," tutupnya.(hendro)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »