![]() |
pelaku |
Informasi di terima Kelima Pelaku tersebut masing masing berinisial HH (45) Warga Dusun IV Pematang Pelitahan Desa Makmur Kec. Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai, H (34) warga Dusun III kuta Pinang Kec. Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, FG (23) Mahasiswa, warga Jln. Gunung Krakatau Desa Rantau Laban Kec. Rambutan Kotamadya Tebing Tinggi. IK (23) warga Desa Damuli Pekan Kec. Kualuh Selatan Kabupaten Labura, AS (28) warga Desa Kampung Bangun Kec. Tanjung Medan Kabupaten Labusel.
"Kelimanya kita tangkap di rumah makan KR Dusun Siranggong Desa Damuli Pekan, kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Selasa (4/12/2018) Sekitar Pukul 02.00 wib," jelas Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon.
Dijelaskannya, saat penangkapan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa (Delapan) Bungkus/Paket Sabu, 5 (lima) buah HP, 2 (dua) buah alat isap/bong, 1 (satu) buah Sendok terbuat dari pipet, 1 (satu) buah Mancis, 1 (satu) buah Kaca pirek Bekas Bakar berisi sabu, Uang Sebanyak 350.000 (Tiga Ratus lima Puluh Ribu).
"Tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.(hendro)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »