![]() |
Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba |
Kepala Desa Tanjung Siram, Nikkon mengajak agar bekerja sama dengan kepolisian Polres Labuhanbatu untuk memberantas narkoba, karena Narkoba itu adalah musuh bersama.
"Selamat datang para peserta pelatihan paralegal, marilah kita sama-sama mendengarkan penyuluhan tentang bahaya narkoba dari bapak-bapak dari Polres Labuhanbatu," ucapnya.
Dilokasi, Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu
Ipda Iwan Mashuri bersama Bhabinkamtibmas Aiptu P Siahaan menjelaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama."Marilah sama-sama kita perangi narkoba yang ada didesa ini. Apabila ada masyarakat yang terjangkit atau pecandu narkoba, silahkan kaporkan kepada kami di Polsek Bilah Hulu, maupun Polres Labuhanbatu Rantauprapat," terangnya.
Kepala Desa, Nikkon juga mengharapkan, kepada seluruh Kepala Dusun yang ada di Desa Tanjung siram agar saling bekerjasama dengan jajaran kepolisian Polres Labuhanbatu untuk memerangi narkoba."Apabila pihak Polres Labuhanbatu mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba dikampung ini, saya berharap agar Kepala Dusun dapat membantu pihak kepolisian untuk mendampingi saat melakukan penggerebekan terhadap pecandu narkoba maupun pengedar," tegasnya.(hendro)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »