![]() |
Pelaku |
Pria yang berprofesi sebagai supir ini ditangkap petugas pada Sabtu (1/12/18) di Rumah Makan KR, Dusun Siranggong, Desa Damuli Pekan Kec. Kualuh Selatan Kab. Labura.
Informasi diterima pria ini di tangkap petugas lantaran kedapatan memiliki narkotika di duga jenis sabu.
"Tim mendapat informasi bahwa ada seseorang yang membawa narkotika jenis sabu di Rumah Makan KR Dusun Siranggong Desa Damuli Pekan Kec. Kualuh Selatan Kab. Labura, mengetahui hal tersebut tim langsung turun dan mengamankan pelaku " jelas Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon.
Di jelaskan Kapolsek atas penangkapan pelaku, pihaknya berhasil menemukan sejumlah barang bukti dari pelaku berupa 3 (tiga) bungkus Paket Sabu, satu unit Handpone samsung warna putih, satu unit Handpone Nokia, satu Unit timbangan, tiga buah alat hisap sabu (bong), dua Buah Mancis, Pelastik klip kosong transparan dan Uang Rp 526.000 (Lima Ratus Dua Puluh Enam Ribu).
"Setelah kita amankan pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.(hendro)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »