![]() |
Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D |
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D pada Selasa (15/1/2019) di Pelabuhan Batu Ampar Batam, dalam acara Konferensi Pers Program Nasional Penertiban Kawasan Bebas Batam dan Pesisir Timur Sumatera dan Ekspose Hasil Penindakan Bersama antara Polri, TNI, Bea Cukai.
Hadir dalam acara tersebut Menko Kemaritiman Jend (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ph.D., Menteri Perhubungan Ir. Budi Karya Sumadi, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., Jaksa Agung Drs. H. M. Prasetyo, serta Ketua KPK Ir. Agus Rahardjo.
Acara dilaksanakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Program Impor berisiko tinggi yang dideklarasikan pada 12 Juli 2017, di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai Jakarta.
Dalam acara tersebut, digelar hasil Operasi Gabungan Nasional Polri, TNI, dan Bea Cukai, sepanjang tahun 2018, berupa 53 kasus dengan nilai barang ± Rp. 3,9 triliun dan kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp 29,8 miliar.
Program Nasional Penertiban Kawasan Bebas Batam dan Pesisir Timur Sumatera diwujudkan dengan 11 kegiatan, yaitu Penertiban pelabuhan tidak resmi di Batam dan pesisir timur Sumatera, Pengelolaan ship to ship area di Batam dan pesisir timur Sumatera, Pertukaran data terkait kapal-kapal yang berangkat dari pelabuhan, baik tujuan ke luar daerah pabean maupun antar pulau, Pembentukan Maritime Domain Awareness (MDA) dalam rangka meningkatkan pengawasan kemaritiman; Kewajiban penggunaan Automatic Identification System (AIS) bagi seluruh kapal di Indonesia, serta Pembatasan kecepatan bagi kapal non-pemerintah atau non-militer.
![]() |
Berfoto Bersama |
Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan bahwa kejahatan penyelundupan melalui jalur laut di Indonesia, menurut modus operandinya dibedakan ke dalam 2 jenis. Pertama, penyelundupan yang dilakukan di pelabuhan resmi dengan melanggar ketentuan administratif, seperti perbedaan jumlah dan jenis barang yang diimpor, sehingga menimbulkan kerugian negara. Kedua, penyelundupan yang dilakukan di pelabuhan-pelabuhan tidak resmi tanpa dilengkapi dokumen adminstratif sama sekali.
"Kejahatan penyelundupan dengan modus operandi pertama telah dilaksanakan penindakan secara sinergis antara Polri, TNI, serta Ditjen Bea dan Cukai, telah membawa dampak yang sangat besar bagi peningkatan pemasukan keuangan negara. Untuk selanjutnya, Polri siap kembali bersinergi untuk melakukan penindakan dengan sasaran kejahatan penyelundupan di kawasan bebas Batam dan pantai timur Sumatera, mulai dari Aceh, Sumut, Riau, Kepri, sampai dengan Jambi," tegas Kapolri.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Polri akan melaksanakan 5 strategi utama. Pertama, Polri akan melaksanakan sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat di wilayah pantai timur Sumatera. Kedua, Polri akan memperbanyak patroli gabungan bersama dengan TNI dan Bea Cukai, dengan sasaran wilayah perairan dan pelabuhan-pelabuhan tidak resmi di sepanjang pantai timur Sumatera, untuk mencegah kejahatan penyelundupan.
"Ketiga, Polri akan mengoptimalkan deteksi intelijen. Keempat, Polri akan memberikan asistensi kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil Ditjen Bea Cukai untuk mendukung keberhasilan penyidikan. Kelima, Polri akan melaksanakan penindakan, baik secara mandiri maupun secara gabungan dengan TNI dan Bea Cukai untuk memberikan deterrence effect," terangnya.
Acara yang dihadiri oleh ratusan awak media cetak dan elektronik tersebut ditutup dengan peninjauan barang bukti hasil operasi penindakan bersama.(reza/rel)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »