![]() |
Pelaku dan barang buktinya saat di Mapolsek Bilah Hulu |
Pria ini di tangkap petugas lantaran di dapati mengantongi serbuk putih diduga sabu yang di simpan dalam kotak rokok magnum di dalam kantong celananya.
"Pada hari Senin tanggal 21 januari 2019 sekira pukul 11:00 Wib, Aipda Riki M bersama Bripka L Simatupang dan Brigadir Henu Januar mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwasanya dijalan areal perkebunan desa N6 ada transaksi narkotika jenis sabu, mengetahui hal tersebut personil langsung turun ke tempat kejadian perkara dan mendapati satu orang yang sesuai ciri ciri dari informasi yang diterima, kemudian saat dilakukan penggeledahan di temukan satu paket diduga sabu di kantong celana bagian depan sebelah kiri di dalam sebuah kotak rokok Magnum Mild dan satu set bong alat isap yang di temukan di jok/bagasi sepeda motor," jelas Kapolsek Bilah Hulu AKP B Sihombing
Setelah itu lanjut Kapolsek, pelaku beserta barang bukti kemudian di bawa kekantor Polsek Bilah Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.(hendro)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »