![]() |
Jadi La Bastanta Tarigan Brahmana (pakai baju berwarna hitam) didampingi rekannya saat di Propam Polda Sumut |
Laporan itu diterima Bid Propam Poldasu dengan nomor Surat Tanda Penerima Laporan STPL/ 02/I/2019/Propam. Sementara yang dilaporkan adalah oknum Kasatreskrim Polres Tanah Karo berinisial AKP RT.
Menurut keterangan korban, peristiwa berawal saat korban ingin melakukan tugas jurnalistik untuk konfirmasi ada-nya dugaan penyelewengan dana di salah satu instansi pemerintah (Dinas Sosial) di Kabupaten Tanah Karo. Kejadian terjadi sekira Jumat 14 Desember 2018 kemarin.
Saat Jadi La menunggu pejabat di dinas tersebut dan setelah korban mengutarakan maksud kedatangannya kepada salah seorang pegawai di kantor dinas tersebut, tiba-tiba datang beberapa perwira pertama Polres Tanah Karo melakukan interogasi kepada korban. Diantaranya Kasatreskrim Polres Tanah Karo.
Dalam interogasi tersebut, korban dituding akan melakukan pemerasan. Korban pun membantah sembari mengatakan bahwa dia menunggu pejabat dinas untuk konfirmasi. Sehingga disitu sempat terjadi perdebatan dengan mengungkap argumen masing-masing.
"Mereka (polisi) Polres Tanah Karo langsung melakukan penggeledahan dengan diri saya dan saya bilang kalau saya ingin melakukan konfirmasi terhadap pejabat di Dinas Sosial Kabupaten Tanah Karo," kata Jadi La Bastanta Brahmana didampingi temannya di Propam Polda Sumut.
Bahkan mobil korban pun dibawa ke Mapolres Tanah Karo."Berkaitan ini lah saya membuat laporan pengaduan ke Propam bang," terang Jadi la Bastanta.
Sementra itu Kasatreskrim Polres Tanah Karo AKP RT saat di konfirmasi wartawan di Mapolda Sumut mengatakan tidak pernah menghalangi tugas jurnalistik yang bersangkutan.
Menurutnya, pihaknya datang ke lokasi tersebut lantaran pihaknya kerap mendengar adanya aksi pemerasan yang dilakukan oknum OKP.
Apalagi katanya korban datang ke lokasi Dinas tersebut menggunakan mobil salah satu OKP. Inilah yang membuat pihaknya melakukan tindakan cepat dengan mendatangi kantor dinas tersebut.
"Kemudian soal mobil memang kami bawa karena dia tak bisa menunjukan surat surat mobil itu," terangnya.(tim)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »