![]() |
Zaman K Mendrofa SH MH Humas PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara |
Namun, perlu diingat juga. Dulunya perusahaan air minum ini sempat dikelola oleh PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, bahkan PDAM Tirtanadi sudah membuat perjanjian dengan PDAM Tirta Deli selama 25 tahun. Dimulai pada tahun 1999 sampai berkisar tahun 2026.
Tapi, pada tahun 2017 tepatnya pada tanggal 1 Desember. PDAM Tirta Deli memutus perjanjian yang telah ditentukan. Secara keseluruhan aset yang dikelolah PDAM Tirtanadi berpindah tangan. Dimulai dari pipa, pompa, bangunan dan semuanya secara otomatis juga berpindah.
"Iya dulunya awalnya, air bersih dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan PDAM Tirta Deli. Namun sebelum pengelolaan beralih ke PDAM Tirtanadi, kondisi perusahaan (PDAM Tirta Deli) dalam keadaan kurang sehat. Kemudian disetujui lah kerja sama operasional (KSO) dan PDAM Tirtanadi secara keseluruhan mengambil alih pengelolaan dan sebagainya. Perjanjian akhirnya disepekati selama 25 tahun dari tahun 1999 sampai tahun 2026," kata Humas PDAM Tirtanadi Zaman K Mendrofa SH MH, kepada wartawan diruangan kerjanya pada Kamis (24/1/2019) kemarin.
Jadi, sambung Zaman bahwa sekarang, pengelolaan dan pelayanan air bersih di Lubuk Pakam dan sekitarnya, Tanjung Morawa dan sekitarnya dikelolah oleh PDAM Tirta Deli.
"Termasuk seluruh asetnya, bahkan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) yang ada, lalu yang menentukan tarif air saat ini juga ditentukan oleh Tirta Deli," terang Zaman.(reza)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »