![]() |
Terduga pengedar Shabu diamankan pihak kepolisian |
Kali ini personil unit Reskrim Polsek Marbau berhasil menangkap terduga para penyalahguna narkotika pembeli dan pengedar narkotika jenis Shabu. Informasi di terima keempat pelaku tersebut berinisial ARH, MQZ, RR alias R dan IU alias UT.
"Ya keempat pelaku ini kita tangkap secara terpisah awalnya kita menangkap dua pelaku ARH dan MQZ pada rabu (16/1/19) sekira pukul 23:00 wib di sebuah rumah kosong di belakang kantor Lurah Marbau. Dari kedua pelaku ini personil menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik Klip transparan diduga berisi Sabu sabu, 1 Buah Timbangan elektrik, 1 Buah Pirek kaca dan 1 Set Bong" jelas Kapolsek Marbau AKP Muliadi SH
Lanjut Kapolsek, dua orang lagi RR alias R dan IU alias UT." Keduanya kita tangkap pada hari Kamis (17/1/19) di sebuah warung kopi di Kelurahan Marbau, saat itu keduanya sedang melakukan transaksi narkoba di mana di temukan barang bukti 1 unit Roda 2 BK 131 LA, Honda Vario Warna Putih, 1 Pasang Sepatu Kanvas Warna abu abu,1 Bungkus Klip warna putih diduga isinya Sabu, uang senilai Rp 1 Juta dan 1 Unit HP. Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Mapolsek Marbau guna proses penyidikan lebih lanjut," terang Kapolsek.(hendro)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »