![]() |
Pelaku (tengah kaki di perban) ketika diinterogasi petugas kepolisian |
Seperti yang di alami oleh Muhammad doli pada hari Rabu 02 Januari 2019 sekira pukul 23.00 Wib lalu, dirinya di jegat oleh dua orang tak di kenal, dan merampas sepeda motor honda beat Pop miliknya dengan cara mengancam akan menyucuk korban menggunakan obeng bila korban tak menyerahkan sepeda motornya.
Beruntung setelah kejadian itu personil unit reskrim mampu mengungkap dan menangkap salah satu pelaku begal tersebut.
"Berdasarkan laporan korban dengan Nomor : LP / 01 / I / 2019 / Torgamba, Tanggal 03 Januari 2019 pelapor Muhammad Doli, tim Unit Reskrim yang di pimpin oleh Ipda M.Fauzan Yonnadi langsung melakukan penyelidikan, Alhasil satu dari pelaku berhasil di tangkap oleh petugas," jelas Kapolsek Torgamba AKP Siagian.
Di jelaskannya penangkapan terhadap salah satu pelaku berinisial SB (21) belakangan di ketahui warga asam jawa itu pada hari Sabtu tanggal 5 Januari 2019 sekira pukul 01.00 wib.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan hasil penyelidikan personil dilapangan didapati informasi bahwa yang di duga keras pelaku berinisial SB dan DH warga Asam Jawa, mengetahui hal tersebut Tim Unit Res turun ke Desa Asam Jawa, sampai di TKP petugas melihat kedua pelaku dan langsung melakukan penangkapan, namun satu orang pelaku berinisial DH berhasil melarikan diri," papar Kapolsek
Saat di lakukan pengembangan, lanjut Kapolsek tersangka SB ini mencoba melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur (ditembak) dibagian kakinya.
"Saat di bawa petugas di perjalanan tersangka SB ini mencoba melarikan diri, itu sebabnya petugas menghentikan tersangka dengan perbuatan tegas dan terukur," jelasnya
Saat ini pelaku beserta barang bukti satu unit septor honda revo tanpa plat nomot (septor yg digunakan untuk melakukan aksi curas), 1 (satu) unit septor honda beat pop tanpa plat nomor (septor korban ) telah di amankan di mapolsek Torgamba guna proses penyidikan lebih lanjut.(hendro)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »