![]() |
Kasatreskrim Polrestabes Medan memberikan reward kepada personil yang banyak menyelesaikan kasus |
Pemberian reward tersebut belangsung dalam apel fungsi Satreskrim Polrestabes Medan di halaman Mako Polrestabes Medan, Rabu (6/3/2019).
Adapun personel yang mendapat reward dalam penyelesaian perkara selama Oktober hingga Desember 2018, yaitu Aipda Ricardo Sihotang (Unit Pidum 15 Kasus), Bripda Bella Cyntya (Unit PPA 13 Kasus), dan Bripka Brata Yuda Sagala (Unit Pidum 11 Kasus).
"Kiranya reward ini menjadi motivasi bagi personil yang lain untuk melakukan hal yang sama bahkan untuk lebih baik lagi. Kepada yang telah menerima reward, saya harapkan jangan langsung berpuas diri, terus tingkatkan karir untuk lebih baik lagi kedepannya," ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu SIK menjelaskan.(reza/igpm)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »