![]() |
Pelaku (tangan diborgol) saat diinterogasi petugas kepolisian |
"Tim Unit Res mendapat info bahwa pria ini menulis togel di sebuah warung tuak di Dusun Sei china, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir. Mendengar info tersebut personil unit reskrim yang dipimpin oleh Kanit res Ipda S.M.L Gaol langsung menuju lokasi, sampai di lokasi tersangka sedang duduk menunggu pembeli. Namun saat petugas turun tersangka melarikan diri dan petugas mengejar lalu menangkap pelaku," jelas Kapolsek Bilah Hilir AKP Hery Prasetyo Sabtu (23/3/2019) sore.
Di jelaskannya dalam penangkapan itu personil menemukan sejumlah barang bukti berupa Uang sebesar Rp. 97.000,-(sembilan puluh tujuh ribu rupiah), 1 (satu) unit hp Nokia tife 105 warna putih, 2 buah buku tulis berisi nomor tebakan judi jenis kim, dan 1 buah buku erek erek.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti, telah di amankan di Mapolsek Bilah Hilir guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya.(hendro)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »